Minggu, 26 Juni 2011

DESAIN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN ANAK TUNAGRAHITA YANG BERBASIS KEWIRAUSAHAAN PERTANIAN DI SLB YPLAB LEMBANG

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang masalah
Hak setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi. Hak pendidikan ini juga berlaku kepada anak berkebutuhan khusus atau penyandang cacat atau yang biasa disebut difabel (different ability). Hak pendidikan adalah merupakan bagian dari Hak Ekonomi, sosial dan budaya. Negara mempunyai kewajiban (state obligation) untuk memenuhi (fulfill), menghormati (to respect), dan melindungi (to protect) setiap hak pendidikan yang dimiliki oleh setiap warga negaranya.
Pada pasal 28 C Undang-undang Dasar 1945 pun dikatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia, sehingga jelas disini kewajiban negara dalam pemenuhan hak pendidikan adalah memfasilitasi (to facilitate), memajukan (to promote), menyediakan (to provide).
Berdasarkan uraian diatas dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa bagi mereka yang mengalami kekurangan  dan atau kelainan fisik dan mental, di dalam UU RI No. 4/1997 tentang penyandang cacat, dikategorikan sebagai penyandang cacat. Pemerintah dan masyarakat berkewajiban memberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan melalui berbagai upaya  pemberdayaan. Hal ini tercantum dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: pasal 5 ayat 2 ,” Warga Negara yang mengalami kelainan fisik, emosional,mental, intelektual dan/atau sosial berhak mendapat Pendidikan Khusus”. Pasal 32 ayat 1: “Pendidikan Khusus merupakan pendidikan bagi peserta yang memiliki kesulitan  dalam mengikuti proses pembelajaran  karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan  dan bakat istimewa”. Kemudian dalam UU No. 23/2002  tentang Perlindungan  Anak: Pasal 49, “Negara, Pemerintah, Keluarga, dan Orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan”. Pasal 51, “Anak menyandang cacat fisik dan/atau mental  diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas  untuk memperoleh pendidikan biasa dan luar biasa”.
Anak tunagrahita  sebagai bagian dari anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang kecerdasannya berada di bawah rata-rata, disamping itu mereka mengalami keterbelakangan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Mereka masih dapat belajar membaca, menulis dan berhitung sederhana dengan bimbingan dan pendidikan yang baik, anak terbelakang ringan pada saatnya akan dapat memperoleh penghasilan untuk dirinya sendiri. Anak terbelakang mental ringan dapat dimiliki menjadi tenaga kerja semi skilled seperti pekerjaan laundry, peternakan, pertanian pekerjaan rumahtangga, bahkan jika dibimbing dengan baik dapat bekerja di pabrik pabrik dengan sedikit pengawasan.
Dari uraian diatas jelas bahwa untuk memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak tunagrahita perlu disusun sebuah kurikulum yang operasional dan fungsional yang disusun secara individual, dalam hal ini sekolah dan orang tualah yang paling berperan untuk bersama-sama menyusun sebuah kurikulum untuk anak tunagrahita yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan lingkungan dimana anak itu berada. Apabila hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka kurikulum yang disusun oleh pemerintah yang digunakan secara nasional tidak diperlukan lagi dalam pembelajaran anak tunagrahita.
Kurikulum yang dikembangkan bagi pembelajaran anak tunagrahita harus merupakan sebuah kurikulum yang fungsional dan operasional yang berbasis pada lingkungan dimana anak itu berada, misalnya kurikulum bagi anak tunagrahita di SLB YPLAB Lembang yang berada didaerah pertanian dan parawisata sudah selayaknya mendesain sebuah kurikulum yang dapat menjadi fondasi utama pelaksanaan pembelajran bagi anak tunagrahita.
Pengembangan kurikulum pembelajaran bagi anak tunagrahita dalam bidang pertanian harus menjadi poin utama. Sebab kurikulum merupakan jantung sekaligus pusat pendidikan. Maka kurikulum harus dirancang dengan survei dan kajian yang mendalam, tertata rapi dan adaptif dengan perkembangan dunia pertanian. Dalam pendidikan pertanian juga perlu dipelajari kiat-kiat kewirausahaan (entrepreneurship) di bidang pertanian; seperti mental produktif, kreatif, inovatif, tekun, gigih, pantang menyerah, dan menggunakan teknologi secara efektif dan efisien. Mental kewirausahaan itu menjadi penting, mengingat dunia pertanian berbeda dengan lapangan pekerjaan di bidang industri atau perkantoran.
Guna menarik animo dan antusiasme anak tunagrahita dalam bidang pertanian harus ada langkah-langkah pembelajaran yang sistematis dan menarik yang dirumuskan dalam sebuah kerikulum yang operasional dan fungsional. Singkatnya, kurikulum yang berlandaskan kewirausahaan pertanian harus menjadi rujukan sekaligus problem solver bagi persoalan pebelajaran vokasional anak tunagrahita.
Pendidikan pertanian memang harus dihidupkan dalam pembelajran anak tunagrahita yang dalam keseharian berada pada lingkungan pertanian, demi mewujudkan kemandirian masa depan mereka dan ketahanan pangan kita. Upaya itu tentunya tidak cukup dengan instruksi atau ajakan, tetapi perlu gerakan dan langkah nyata antara pemerintah, dunia pendidikan pada level pendidikan luar biasa, dan masyarakat. Pemerintah sebagai pembuat sekaligus pemegang kebijakan (policy maker), perlu membuat kebijakan yang berpihak pada pertanian, Sekolah Luar biasa menjadi pusat pembinaan anak-anak luar biasa agar dapat menatap masa depannya  dengan cerah dan mandiri,  sedangkan masyarakat mendukung dan mengapresiasikannya secara positif. Dengan adanya relasi dan timbal balik itu, pendidikan pertanian pada anak tunagrahita diharapkan bisa memberikan bekal vokasional yang memadai dalam menyongsong kehidupannya dimasa yang akan dating

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah sebagaimana dijelaskan sebelum ini dapat diidentifikasi beberapa permasalahan berkaitan dengan pengembangan kurikulum yang operasional dan fungsional bagi anak berkebutuhan khusus kategori tunagrahita. Permasalahan dimaksud antara lain rendahnya tingkat efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kurikulum nasional dalam menciptakan kemandirian anak tunagrahita,  sekolah terlalu terpokus pada kurikulum nasional dalam pelaksanaan pembelajaran yang mengakibatkan kurang kreatifnya guru dan pihak sekolah lainnya untuk menyusun kurikulum sendiri yang lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak tunagrahita.
Kewenangan sekolah dalam mengembangkan kurikulum bagi anak tunagrahita seharusnya tidak hanya diwujudkan pada pengembangan silabus dan pelaksanaannya sebagai penjabaran kurikulum tetapi harus diwujudkan dalam menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang lebih dibutuhkan oleh anak tunagrahita.
Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah
1.      Bagaimanakah disain kurikulum berwawasan kewirausahaan pertanian dalam pembelajaran anak tunagrahita di SLB YPLAB Lembang
2.      Bagaimanakah peran serta guru, orang tua, dan stakeholder lain dalam pengembangan kurikulum berwawasan kewirausahaan pertanian yang operasional dan fungsional bagi anak tunagrahita di SLB YPLAB Lembang.
3.      Bagaimanakah factor pendukung  dan hambatan yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum berwawasan kewirausahaan pertanian yang fungsional dan operasional bagi anak tunagrahita
4.      Bagaimanakah langkah-langkah Pengembangan Kurikulum Berwawasan Kewirausahaan Pertanian bagi pembelajaran anak tunagrahita



C.      Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.         Tujuan Penulisan Makalah
Secara umum tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai konsep disain pengembangan kurikulum berwawasan kewirausahaan pertanian yang fungsional dan operasional dalam pembelajaran  anak tunagrahita.  Sedangkan secara khusus, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan :
a.         Bagaimanakah disain kurikulum berwawasan lingkungan pertanian dalam pembelajaran anak tunagrahita di SLB YPLAB Lembang
b.        Bagaimanakah peran serta guru, orang tua, dan stakeholder lain dalam pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan pertanian yang operasional dan fungsional bagi anak tunagrahita di SLB YPLAB Lembang.
c.         Bagaimanakah faktor pendukung  dan hambatan yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan pertanian yang fungsional dan operasional bagi anak tunagrahita
d.        Bagaimanakah langkah-langkah Pengembangan Kurikulum Berwawasan Kewirausahaan Pertanian bagi pembelajaran anak tunagrahita

2.         Manfaat Penulisan Makalah
 Sesuai dengan tujuan penulisan makalah ini adalah kajian alternatif mengenai pola disain pengembangan kurikulum yang berwawasan lingkungan pertanian yang fungsional dan operasional bagi pembelajaran anak tunagrahita, maka manfaat penulisan makalah ini adalah:
a.       Secara teoritis penulisan makalah ini diharapkan dapat melengkapi bahan bacaan dalam upaya penyusunan sebuah kurikulum operasional dan fungsional bagi anak tunagrahita dan peningkatan mutu pendidikan luar biasa dan pendidikan penyandang anak tunagrahita khususnya.
b.      Secara praktis penulisan makalah  ini diharapkan dapat dijadikan masukan atau bahan pertimbangan dalam merumuskan sebuah kurikulum pembelajaran dan perluasan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
c.       Menjadi acuan bagi guru-guru SLB dalam mengembangkan kurikulum, dan pembelajaran anak tunagrahita. Menjadi bahan kajian bagi orang tua yang memiliki anak tunagrahita dalam memberikan pembelajaran yang efektif di lingkungan keluarga, dan menjadi salah satu masukan bagi lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan khusus dalam pola pengembangan kurikulum pembelajaran anak tunagrahita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar