UU No.20
tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 mengamanatkan bahwa, Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Bertolak dari pengertian diatas jelas bahwa pendidikan merupakan arena
pembelajaran bagi peserta didik untuk menatap masa depannya agar menjadi insan
yang mandiri. Insan yang mandiri sebagai hasil dari pendidikan merupakan
dambaan semua orang. Yang menjadi pertanyaan adalah benarkah pendidikan kita
sudah mampu menciptakan insan-insan yang mandiri, jawabannya tentu dapat kita
lihat dan rasakan apa yang terjadi dimasyarakat.
Pengajaran
akan mencapai hasil sebaik-baiknya, apabila didasarkan atas
interaksi antara murid-murid dengan sekitarnya. Apa yang dipelajari
anak-anak hendaknya hal-hal yang juga terdapat dalam masyarakat dan berguna
bagi kehidupan anak sehari-hari. Bila masalah-masalah yang dihadapi oleh
anak dalam hidupnya diluar sekolah dijadikan pokok-pokok untuk
dipelajari, maka anak akan lebih faham akan masalah-masalah itu dan
lebih sanggup mengatasinya, seperti: Bagaimanakah cara-cara bergaul yang baik,
bagaimana cara sikap pemuda terhadap orang tua, terhadap adat, terhadap
keadaan dilingkungan tempat tinggal anak, dan lain sebagainya.
Bagi peserta
didik yang tidak mengalami hambatan kemungkinan tidak akan terlalu mengalami
kesulitan untuk mewujudkan tuntutan pendidikan seperti yang terurai di atas,
tetapi bagi peserta didik yang mengalami hambatan kecerdasan tentu sangatlah
berat untuk mewujudkannya. Meskipun sangat berat tentu bukan hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan. Anak yang mengalami hambatan kecerdasan akan mampu mandiri sejajar dengan anak lain tergantung ketepatan pendidikan yang mereka terima.
Pendidikan yang tepat bagi anak yang mengalami hambatan kecerdasan haruslah merupakan implementasi program dan sistem pembelajaran yang telah dirumuskan bersama antara sekolah dengan orang tua siswa. Hal ini guna menjamin ketersambungan antara program sekolah dengan lapangan pekerjaan di masyarakat kelak dimana siswa telah menyelesaikan pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar